NPF (NON PERFORMANING FINANCE), PEMBIAYAAN MUDHARABAH, PENINGKATAN PROFITABILITAS

(Studi Kasus di BMT Assyafi’iah Kota Gajah)

Authors

DOI:

https://doi.org/10.46306/jbbe.v14i1.73

Keywords:

NPF, Mudharabah, Peningkatan Profitabilitas

Abstract

Pembiayaan merupakan salah satu kegiatan Baitul Maal wa Tanwil (BMT) untuk meningkatkan sebuah keuntungan sebagai upaya untuk memenuhi target yang telah di tetapkan. Namun di dalam prakteknya terdapat beberapa faktor yang menjadi penghambat BMT dalam menghasilkan keuntungan tersebut, salah satunya adalah pembiayaan bermasalah atau dalam bahasa perbankan di istilahkan dengan Non Performing Financing (NPF). Dalam hal ini berlaku teori jika tingkat NPF tinggi maka profitabilitas serta tingkat bagi hasil akan menurun dan sebaliknya. Pembiayaan bermasalah pada akad mudharabah adalah salah satu pembiayaan yang dapat mempengaruhi keuntungan bagi hasil, apabila kesalahan bukan dari pengelola maka pihak BMT yang akan menanggung kerugian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui teknik pengumpulan data berupa teknik observasi, wawancara, dan dokumenstasi dengan sumber data yang berfokus pada data primer dan sekunder. Selanjutnya dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis, dalam hal ini adalah temuan di lapangan mengenai analisa tingkat NPF dalam pembiayaan mudharabah terhadap peningkatan profitabilitas di BMT Assyafi’iah Kota Gajah Tahun 2017-2019. Berdasarkan hasil dari penelitian analisa tingkat NPF pada pembiayaan mudharabah pada tahun 2017 pembiayaan bermasalah sebanyak 0,98% dengan nilai lancar atau kolektibilitas 1. Pada tahun 2018 pembiayaan bermasalah sebanyak 3,39% dengan nilai kurang lancar atau kolektibilitas 2. Pada tahun 2019 pembiayaan bermasalah sebanyak 3,76% dengan nilai Kurang lancar/ kolektibilitas 2. Dengan peresentasi kenaikan tingkat NPF mudharabah pada tuhun 2017 sampai dengan tahun 2018 naik sebanyak 2,41%, untuk tahun 2018 sampai dengan tahun 2019 naik sebanyak 0,37%. Berdasarkan hasil analisa di atas presentase peningkatan NPF terhadap pembiayaan mudharabah dari tahun 2017-2019 lebih kecil di bandingkan dengan peningkatan modal pada pembiayaan mudharabah pada tahun 2017-2019, sehingga hal ini berdampak pada peningkatan profitabilitas pada pembiayaan mudharabah di BMT Assyafi’iah Kota Gajah.

References

Ali, Zainuddin. 2010. Hukum Perbankan Syariah. Jakarta: Sinar Grafika

Ascarya. 2011. Akad & Produk Bank Syariah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Aiman dan Bambang Sutrisno. 2020. Pengaruh Non-Performing Financing Pembiayaan Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah di INDONESIA, Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia. Vol. 4, No. 1

Buchari Alma & Donni Juni P. 2009. Manajemen Bisnis Syariah. Bandung: Alfabeta

Fatonah, S., & Meilisa, R. (2020). PENGARUH CASH RATIO DAN CURRENT RATIO TERHADAP NET PROFIT MARGIN: STUDI KASUS PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR SUBSEKTOR SEMEN DAN KERAMIK YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA. Jurnal Bina Bangsa Ekonomika, 13(1), 184-193.

Fitriani, Ana, dkk. 2019. Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Mudharabah dan Non Performing Financing (NPF) terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Terdaftar di Bank Indonesia Tahun 2014-2017, Jurnal Widya Ganeswara, Vol. 28, No. 1

Ganar, Y. B. (2018). Pengaruh Kebijakan Dividen dan Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2013-2017. Jurnal Sekuritas (Saham, Ekonomi, Keuangan dan Investasi), 2(1).

Hidayati, Puji. 2013. Pengaruh Non Performing Financing Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah pada Bank Muamalat Indonesia. e-Jurnal Manajemen dan Bisnis, Vol. 1, No. 1

Kasmir. 2015. Manajemin Perbankan. Jakarta: Rajawali Pers

Moh. Nasih, dkk. 2013. Manajemen Resiko Pembiayaan Mudharabah pada Perbankan Syariah. Media Trend, Vol. 8, No. 2

Muhammad Akhyar A. Dan Didi P. 2013. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Rendahnya Pembiayaan Mudharabah menurut Perspektif Manajemen Bank Syariah. Jurnal Akuntansi & Investasi, Vol. 14, No. 1

Ovami, Debbi Chyntia. 2017. Pengaruh Non Performing Financing terhadap Pembiayaan Musyarakah. Jurnal Riset Akuntansi & Bisnis, Vol. 17, No. 2

Rohaeni, N., & Ma’mun, A. S. (2020). PENGARUH LIKUIDITAS DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP KEBIJAKAN DIVIDEN TUNAI DENGAN PROFITABILITAS SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PERUSAHAAN INDEX IDX HIGH DIVIDEN 20. Jurnal Bina Bangsa Ekonomika, 13(1), 38-46.

Sri Mulyaningsih dan Iwan Fakhruddin. 2016. Pengaruh Non Performing Financing Pembiayaan Musyarakah terhadap Profitabilitas pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Jurnal Manajemen dan Bisnis Media Ekonomi, Vol. XVI, No. 1

Selamet Riyadi dan Agung Yulianto. 2014. Pengaruh Pembiayaan Bagi Hasil, Pembiayaan Jual Beli, Financing to Deposit Ratio (FDR) dan Non Performing Financing (NPF) terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia. Accounting Analysis Journal, Vol. 3, No. 4

Siti Hamidah dan Prayudo Eri Y. 2016. Akad Pembiayaan Mudharabah menurut Pemahaman Nasabah Baitul Maal Wat Tamwil di Tongas Probolinggo. Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah, Vol. 7, No. 2

Soemitra, Andri. 2015. Bank & Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Prenada Media

Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R & D. Bandung: Alfabeta

Sukardi. 2012. Metodologi Penelitian Pendidikan Kompetensi dan Praktiknya. Jakarta: Bumi Aksara

Suryabrata, Sumadi. 2015. Metodologi Penelitian. Jakarta: RajaGrafindo Persada

Tambunan, Tulus. 2012. Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia Isu-Isu Penting. Jakarta: LP3ES

Wahyu, D. R. (2020). ANALISA NON PERFORMING LOAN (NPL) DALAM MENETAPKAN TINGKAT KOLEKTIBILITAS KREDIT PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN. Jurnal Bina Bangsa Ekonomika, 13(2), 238-243.

Published

2021-01-23

How to Cite

Guntoro, & Mahmudi. (2021). NPF (NON PERFORMANING FINANCE), PEMBIAYAAN MUDHARABAH, PENINGKATAN PROFITABILITAS : (Studi Kasus di BMT Assyafi’iah Kota Gajah). Jurnal Bina Bangsa Ekonomika, 14(1), 212-222. https://doi.org/10.46306/jbbe.v14i1.73